
Banda Aceh - Satu unit alat penghancur, Buldoser milik pemerintah Kota Banda Aceh sedang meratakan bangunan liar disepanjang Jl. T.Moh. Roem (jalan menuju terminal baru Banda Aceh), Kamis (4/6). Penghancuran dilakukan karena pemilik bangunan yang telah mendapat ganti rugi dari pemerintah kota untuk pembebasan lahan pelebaran jalan, sejak tahun 2004 tidak mengindahkan perintah untuk membongkar bangunannya sendiri. Achehpress/ Fahreza Ahmad
| Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman : |