RSS
13 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
ICW: Penerimaan BBM Berkurang Rp 21,3 Triliun
lokasi: Home / Berita / Energi / [sumber: Jakartapress.com]
Kamis, 20/11/2008 | 16:23 WIB - Dibaca 401 Kali

Jakarta - Ada indikasi kekurangan penerimaan negara dari BBM pada 2006 dan 2007 sebesar Rp 21,321 triliun. Pasalnya, berdasar tata cara penghitungan subsidi, meski pemerintah mengeluarkan anggaran untuk membayar "subsidi BBM", tetapi sebenarnya pemerintah juga mendapatkan pemasukan (PNBP) dari penjualan BBM, yakni laba bersih dari hasil penjualan BBM berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan sebesar 5 persen.

Demikian pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang diungkapkan Koordinator Pusat Data dan Analisa ICW, Firdaus Ilyas di kantor ICW, Jakarta, Kamis (20/11). Sementara yang tercatat pada penerimaan negara dari laba bersih penjualan BBM hanya Rp107 miliar, sedangkan total penerimaan negara dari bahan bakar minyak (BBM) seharusnya sebesar Rp 21,427 triliun. "Hilang Rp 21,321 triliun karena tidak tercatat oleh negara. Pada tahun 2008 ini pun potensi kerugian dari laba bersih penjualan BBM sebesar Rp 24,32 triliun," ungkapnya.

Menurut Firdaus, hal tersebut berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dari audit yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2006 dan 2007. Selain itu, BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam subsidi BBM pada Pertamina dari 2003 hingga 2007 sebesar Rp 19,274 triliun. Lebih lanjut, ICW menyatakan pemerintah telah berbohong apabila alokasi subsidi harga BBM sebesar Rp 126 triliun sudah habis. Bahkan, pemerintah pun telah memerkirakan realisasi subsidi tersebut membengkak melebihi Rp180 triliun. "Bohong jika alokasi subsidi sebesar Rp180 triliun itu sudah habis," tegas Firdaus.

Dikemukakan, dengan penurunan premium pada Desember nanti, hanya menghabiskan Rp 153 triliun. Sebab, saat inipun harga keekonomian premium sudah di bawah harga subsidi, yakni di bawah Rp 6.000. Selain itu, seharusnya pemerintah  menggunakan formula cost plus fee dalam menetapkan harga BBM bersubsidi. Tidak dengan Mid Oil Platts Singapore (MOPS) plus alpha seperti sekarang ini. "MOPS itu kan mengacu kepada harga di Singapura. Sedangkan tidak semua BBM itu impor dalam bentuk jadi. Karena ada kilang yang mengolah minyak dari dalam negeri dan ada kilang yang mengolah minyak dari impor," tuturnya. (ARI)

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: