RSS
13 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
Dr.Kurtubi: Pertamina Kalah di Blok Semai, UU Migas Harus Diubah
lokasi: Home / Berita / Energi / [sumber: Jakartapress.com]
Selasa, 18/11/2008 | 10:46 WIB - Dibaca 489 Kali
Dr.Kurtubi: Pertamina Kalah di Blok Semai, UU Migas Harus Diubah

Jakarta – Kekalahan Pertamina dalam tender pengelolaan Blok Semai V di kawasan Timur Indonesia (KTI) melawan perusahaan Amerika Serikat (AS) Hess, disesalkan pengamat perminyakan Dr. Kurtubi. Pasalnya, Pertamina merupakan perusahaan nasional dan juga memiliki partisipasi sebesar 30 persen di blok tersebut.
 
Menurut Kurtubi, pangkal tolak kekalahan Pertamina di Blok Semai V ialah pada UU Migas yang menempatkan Pertamina dan perusahaan asing itu memiliki kewenangan yang sama dan sejajar. Implikasinya, perusahaan asing itu mempunyai kewenangan yang sama dan dengan perusahaan nasional dalam mengelola dan melakukan tender.
 
“UU Migas ini berbahaya. Padahal dalam konstitusi kita, tanah dan segala isinya milik negara. Harusnya (Pertamina) mendapat prioritas. Untuk melindungi sumber daya alam kita, yang di dalamnya ada minyak dan gas, satu-satunya cara yaitu mencabut UU Migas dan mengganti dengan UU yang baru,” tegas pengamat migas ini.
 
Implikasi lain dari UU Migas itu, lanjut Kurtubi, adalah menempatkan Pertamina menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang menurut anggaran dasarnya suatu saat bisa dijual. Artinya, andaikata Pertamina memenangkan tender Blok Semai V, karena UU Migas itu, tapi suatu saat Pertamina bisa dijual. “Jadi, yang untung yang membeli Pertamina,” ungkapnya.
 
Ia menuturkan, kalau Pertamina serius, seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan Pertamina. Namun, jika Pertamina tidak sanggup, baru diserahkan ke perusahaan lain. Menurutnya, keberpihakan pada Pertamina sangat perlu dilakukan untuk mengembangkan perusahaan tersebut.
 
Mengenai kemungkinan untuk membatalkan kontrak dengan Hess sebagai pemenang lelang tersebut, Kurtubi mengatakan hal itu bisa menyebabkan persoalan baru. “Jika Pemerintah membatalkan kemenangan Hess, bukan tidak mungkin kasusnya akan dibawa ke arbitrase internasional,” katanya. (ARI)

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: